Penyebab Batalnya Puasa

Penyebab Batalnya Puasa, sebentar lagi Puasa maka saya nulis post tentang Penyebab Batalnya Puasa, karena banyak di antara kita yang belum tau hal hal yang menyebabkan batalnya puasa, maka dari itu saya menulis post tentang Penyebab Batalnya Puasa, jika anda belum tau tentang Penyebab Batalnya Puasa maka baca ni Penyebab Batalnya Puasa, tapi jika anda sudah tau Penyebab Batalnya Puasa, tidak ada salahnya jika anda membaca lagi tentang Penyebab Batalnya Puasa ga banyak omong lagi langsung  ni Penyebab Batalnya Puasa :

1. Sengaja makan atau minum di siang hari. sangsinya tidak dapat diganti
Allah Azza Sya’nuhu berfirman:
“Artinya : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” [Al-Baqarah : 187]
 2. Sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari. sangsinya wajib membayar kaffarat sebagai berikut :
Imam Syaukani berkata (Dararul Mudhiyah 2/22) : “Jima’ dengan sengaja, tidak ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) padanya bahwa hal tersebut membatalkan puasa, adapaun jika jima’ tersebut terjadi karena lupa, maka sebagian ahli ilmu menganggapnya sama dengan orang yang makan dan minum dengan tidak sengaja
Barangsiapa yang merusak puasanya dengan jima’ harus mengqadha’ dan membayar kafarat, dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu (dia berkata) : “Pernah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia berkata, ‘Ya Rasulullah binasalah aku!’ Rasulullah bertanya, ‘Apa yang membuatmu binasa?’ Orang itu menjawab, ‘Aku menjimai istriku di bulan Ramadhan’. Rasulullah bersabda, ‘Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?’ Orang itu menjawb, ‘Tidak’. Rasulullah bersabda, ‘Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin?’ Orang itu menjawab, ‘Tidak’ Rasulullah bersabda, ‘Duduklah’. Diapun duduk. Kemudian ada yang mengirim satu wadah korma kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda, ‘Bersedekahlah’, Orang itu berkata, ‘Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu beliau bersabda, ‘Ambillah, berilah makan keluargamu
3. Sengaja muntah. Wajib mengganti pada bulan yang lain
Karena barangsiapa yang muntah karena terpaksa tidak membatalkan puasanya. Rasulullah Shallallah ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha’ puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha’ puasanya”
4. Keluar darah haid atau nifas (darah akibat melahirkan) wajib mengganti puasanya di hari yang lain
Jika seorang wanita haidh atau nifas, pada satu bagian siang, baik di awal ataupun di akhirnya, maka mereka harus berbuka dan mengqadha’ kalau puasa tidak mencukupinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Bukankah jika haid dia tidak shalat dan puasa ? Kami katakan : “Ya”, Beliau berkata : ‘Itulah (bukti) kurang agamanya”
Dalam riwayat lain:
“Artinya: Berdiam beberapa malam dan berbuka di bulan Ramadhan, ini adalah (bukti) kurang agamanya”
Perintah mengqadha’ puasa terdapat dalam riwayat Mu’adzah, dia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Aisyah : ‘ Mengapa orang haid mengqadha’ puasa tetapi tidak mengqadha shalat?’ Aisyah berkata : ‘Apakah engkau wanita Haruri, Aku menjawab : ‘Aku bukan Haruri, tapi hanya (sekedar) bertanya’. Aisyah berkata : ‘Kamipun haidh ketika puasa, tetapi kami hanya diperintahkan untuk mengqadha puasa, tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat”
5.  Kehilangan akal (gila)
6. Keluar mani dengan sengaja, baik dengan mencium, mencumbu, meraba, onani dan lain sebagainya. Allah -subhânahu wata’âla- berfirman dalam hadits Qudsi:
 ((يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي ))
“Meninggalkan makan, minum dan hawa nafsunya demi Aku.”
[HR. Al-Bukhari]
Adapun bercumbu, mencium dan meraba tanpa keluar mani tidaklah membatalkan puasa, sebagaimana perkataan Aisyah -radiallahu’anha- :
 ((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ع يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِه ))ِ
“Dahulu Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- mencium dalam keadaan puasa, mencumbu dalam keadaan puasa, tetapi dia paling dapat mengontrol hasratnya dari pada kalian.”
7. Niat membatalkan puasa. Sebagaimana sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-:
))إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ((
“Sesungguhnya segala sesuatu itu tergantung niat…”
[HR. As-Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim)]

nah sekian untuk Penyebab Batalnya Puasa, semoga post tentang Penyebab Batalnya Puasa bermanfaat untuk anda, dan untuk anda yang suka nongkrongin Hp ga ada salahnya anda baca
Dampak negatif penggunaan hp pemicu tumor otak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyebab Batalnya Puasa"

Posting Komentar